POSYANDU REMAJA, MUDA DAN PRIMA

Tahun 2016 lalu, Kepala Desa Pesantern Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang memberi kepercayaan kepada Komunitas Pemuda Berkarya dan Taman Baca Alam Riang , untuk membentuk serta  menjadi Pengurus Posyandu Remaja desa.
Dan,terlahirlah POSYANDU REMAJA “MADYA PRIMA” yang beranggotakan adik adik remaja di Desa Pesantren.




Menurut WHO, yang disebut remaja adalah mereka yang berada pada tahap transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa. Batasan usia remaja menurutWHO adalah 12 sampai 24 tahun. Menurut Menteri Kesehatan RI tahun 2010, batas usia remaja adalah antara 10 sampai 19 tahun dan belum kawin.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan saat ini sudah cukup terasa. Keberadaan layanan kesehatan misalnya. Jika dulu kita hanya mengenal  posyandu untuk balita dan ibu hamil saja, saat ini ada banyak ragam pos pelayanan terpadu utnuk masyarakat. Seperti Posyandu Lansia, Posyandu Jiwa, Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu untuk Penyakit Tidak Menular) Posyadu Remaja dan tentu saja Posyandu Balita.
Kegiatan Posyandu Remaja Madya Prima yangdilaukan secara rutin setiap 1 bulan sekali adalah,
1.      Cek kesehatan , Tensi  Timbang bera badan, dan ukur tinggi bandan.
2.      Penyuluhan kesehatan oleh Bidan Desa
3.      Tanya Jawab seputar masalah masalah Remaja
4.      Sepeda santai, Ketrampilan , senam dan juga hal hal lain yang menyenangkan.
Semoga semakin banyak lagi bermunculan pelayanan kesehatan untuk masyarakat agar kita bisa menjadi masyarakt yang sehat dan juga berdaya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKA PUASA CERDAS BERSAMA ALAM RIANG

Program “Pengamatan Burung di Alam Liar” (Bird Watching) sesi 1