POSYANDU REMAJA, MUDA DAN PRIMA
Tahun 2016 lalu, Kepala Desa Pesantern Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang memberi kepercayaan kepada Komunitas Pemuda Berkarya dan Taman Baca Alam Riang , untuk membentuk serta menjadi Pengurus Posyandu Remaja desa.
Dan,terlahirlah POSYANDU REMAJA “MADYA PRIMA” yang beranggotakan adik adik remaja di Desa Pesantren.
Menurut WHO, yang disebut remaja adalah mereka yang berada
pada tahap transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa. Batasan usia remaja
menurutWHO adalah 12 sampai 24 tahun. Menurut Menteri Kesehatan RI tahun 2010,
batas usia remaja adalah antara 10 sampai 19 tahun dan belum kawin.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan saat ini sudah
cukup terasa. Keberadaan layanan kesehatan misalnya. Jika dulu kita hanya
mengenal posyandu untuk balita dan ibu
hamil saja, saat ini ada banyak ragam pos pelayanan terpadu utnuk masyarakat. Seperti
Posyandu Lansia, Posyandu Jiwa, Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu untuk
Penyakit Tidak Menular) Posyadu Remaja dan tentu saja Posyandu Balita.
Kegiatan Posyandu Remaja Madya Prima yangdilaukan secara
rutin setiap 1 bulan sekali adalah,
1.
Cek kesehatan , Tensi Timbang bera badan, dan
ukur tinggi bandan.
2.
Penyuluhan
kesehatan oleh Bidan Desa
3.
Tanya
Jawab seputar masalah masalah Remaja
4.
Sepeda
santai, Ketrampilan , senam dan juga hal hal lain yang menyenangkan.
Semoga semakin banyak lagi bermunculan pelayanan kesehatan
untuk masyarakat agar kita bisa menjadi masyarakt yang sehat dan juga berdaya.
Komentar
Posting Komentar